Senin, 30 Agustus 2010

Pentingnya Serikat Pekerja/Buruh

www.google.co.id
Suatu contoh kebijakan  Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membawa dampak yang sangat luas bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai media massa menyajikan sejumlah data dan fakta, masyarakat yang bekerja baik di sektor formal maupun informal menghadapi masalah karena setelah itu seluruh biaya kebutuhan pokok naik, sementara penghasilan belum ada penyesuaian.

Banyak perusahaan terutama industri padat karya di berbagai daerah melakukan pemutusan hubungan kerja, karena kondisi perusahaan yang dililit berbagai kesulitan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menyatakan hingga November 2005, sebanyak 21 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) total 7.724 orang (Kompas 22/12/2005).

Disamping dihadapkan pada persoalan PHK, buruh juga harus menanggung beban
hidup yang semakin berat akibat rendahnya upah yang diterima.

Hak berserikat/berorganisasi dipandang sebagai suatu kebutuhan mutlak yang
harus dipenuhi sebagai sarana memperjuangkan terpenuhinya hak-hak buruh/ pekerja seperti hak atas upah, hak buruh perempuan atas fungsi reproduksi dan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja.

Esensi pentingnya buruh/pekerja membentuk organisasi/serikat pekerja/ serikat buruh ditegaskan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Secara eksplisit konsideran UU No.21 Tahun 2000 menyebutkan, serikat pekerja/serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarga nya, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Dalam UUD 1945 dalam pasal 28E jelas sekali disebutkan: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."
Pasal 28F berbunyi : "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."


Ketentuan demikian ditegaskan kembali dalam Ketentuan Umum UU tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang intinya menyatakan serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan yang bersifat bebas, terbuka mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Memperjuangkan Kepentingan
Definisi serikat pekerja/serikat buruh sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan dapat dilihat kembali dalam beberapa pasal UU Ketenagakerjaan. Melalui serikat pekerja/serikat buruh, mereka dapat merundingkan penyusunan peraturan perusahaan dan menyelesaikan masalah pemenuhan hak-hanya sebagai buruh.
Demikian pula dalam hal terjadi perselisihan antara buruh dan pengusaha. Jika terjadi sengketa/perselisihan antara buruh dan pengusaha, serikat pekerja/ serikat buruh kembali menjalankan fungsinya untuk memperjuangkan terpenuhi-nya hak-hak pekerja/buruh.

Ketentuan Pasal 151 (1) dan (2) UU No.13 Tahun 2003 pada pokoknya menyebutkan dengan segala upaya pengusaha harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja. Dalam hal segala upaya telah dilakukan, tetapi pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, maka maksud pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/buruh.

Kebebasan berserikat-berorganisasi dan adanya sistem hukum perburuhan yang mendukung kebebasan ini, merupakan faktor yang dapat melicinkan apa yang diistilahkan dengan perundingan bersama (collecting bargaining) antara serikat buruh dengan majikan/pengusaha. Dalam konteks inilah, sebaiknya diskusi tentang kebebasan berserikat dan berorganisasi diletakkan.

Perundingan bersama (collective bargaining), mempunyai makna sebuah proses negosiasi langsung antara majikan/pengusaha dan serikat/organisasi buruh untuk menentukan upah dan kondisi kerja lainnya – seperti jam kerja. Selain proses, dapat juga diartikan sebagai sebuah cara atau metode yang umumnya menghasikan sebuah perjanjian tertulis yang disepakati.

Dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum pasal 1 ayat (1) berbunyi, "Kemerdekaan menyampai-kan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya dalam pasal 2 ayat (1) juga menyebutkan, "setiap warga negara secara perseorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tangung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara."

Pertanyaannya  mengapa pekerja perlu membentuk dan atau bergabung dalam organisasi serikat pekerja/ serikat buruh?
Membangun kesadaran pekerja/ buruh untuk berorganisasi/membentuk serikat pekerja/serikat buruh tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Selama 32 tahun rakyat Indonesia mengalami pengalaman pahit dalam kehidupan berpolitik. Dalam kurun waktu tersebut kehidupan politik masyarakat berada di bawah rezim Orde Baru yang membatasi hak untuk berserikat dan berkumpul dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Kondisi ini mengalami perubahan setelah seluruh elemen masyarakat menghendaki reformasi kearah perubahan sosial yang demokratis. Di era reformasi, berbagai bentuk perubahan sosial yang mengarah pada kehidupan demokratis terjadi diseluruh sektor. Hal itu dapat dilihat dengan dibukanya ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk berserikat dan berorganisasi, mengemukakan pendapat, memperjuangkan kepentingan melalui lembaga politik.

Peluang  yang sangat baik ini tentu tidak secara langsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena minimnya akses informasi dan rendahnya pengetahuan di bidang politik.

Dalam dunia kerja, buruh/pekerja belum melihat organisasi/serikat pekerja/ serikat buruh sebagai satu kebutuhan. Terlebih buruh perempuan, selama ini budaya dan hukum menempatkan perempuan di sektor domestik yang terbatas pada kegiatan rutin kerumahtanggaan. Kegiatan politik dan atau pengambilan keputusan menjadi domainnya laki-laki.

Pencitraan perempuan sebagai pekerja domestik menimbulkan berbagai masalah. Mutu profesionalisme pekerja/buruh perempuan dianggap rendah, upah murah dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Pengalaman di lapangan menunjukkan kesadaran buruh laki-laki dan perempuan untuk berorganisasi masih rendah.
Terlebih lagi representasi perempuan dalam struktur serikat pekerja/serikat buruh juga masih sangat minim. Padahal jabatan sebagai pengurus serikat pekerja/buruh teramat penting karena sesuai ketentuan Pasal 110 Ayat 1 dan 2 UU Ketenagakerjaan, pengurus serikat pekerja/serikat buruh-lah yang akan menjadi wakil buruh dalam setiap perundingan bersama perusahaan.

Jika representasi buruh perempuan sangat kecil di dalam kepengurusan serikat pekerja/serikat buruh, maka buruh perempuan akan kesulitan untuk menyuarakan dan atau memperjuangkan kepentingannya baik berkaitan dengan masalah pengupahan, PHK maupun pemenuhan hak atas fungsi reproduksinya (cuti haid, melahirkan dan menyusui). Tentang pemenuhan hak reproduksi, suara buruh perempuan tentu lebih valid karena perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki.

Demikian pula dengan masalah gelombang PHK misalnya pasca kenaikan harga BBM. Buruh perempuan akan lebih rentan terkena PHK karena pengusaha beranggapan mempekerjakan perempuan hanya mendatangkan biaya besar.

Mereka harus menanggung cuti haid dan cuti melahirkan. Disamping alasan tersebut, pengusaha juga mempunyai pemikiran jika laki-laki yang di-PHK, risiko akan didemo lebih besar daripada perempuan. Biasanya perempuan lebih nrimo, lebih banyak diam dan sedikit yang mau ribut. Agar dapat memperjuangkan kepentingannya, perempuan harus meraih jabatan sebagai pengurus serikat pekerja/serikat buruh.

Melihat hambatan tersebut di atas serta mengingat arti pentinganya fungsi serikat pekerja/ serikat buruh sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan buruh, pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah seharusnya menyusun program informasi yang tidak hanya terbatas pada kegiatan penyampaian informasi kesempatan kerja di instansi pemerintah atau swasta.

Program penyampaian informasi kepada buruh sudah waktunya diperluas menjadi program pendidikan politik ke arah terbangunnya kesadaran buruh untuk membentuk dan atau menjadi anggota serikat buruh/serikat pekerja. Hanya dengan cara berserikat, buruh dapat meningkatkan bargaining position dalam rangka memperjuangkan kepentingannya.
(Kutipan dari beberapa sumber)
                                                                   Lhokseumawe, 26 Agustus 2010

                                                                  (Saifuddin Noerdin,ST)
                                                                   Ka.Dept. Litbang Organisasi &
                                                                                    Kajian Kesejahteraan SP-PIM

Selasa, 17 Agustus 2010

17 Agustus 2010- 65 tahun Indonesia Merdeka

Tak terasa, sudah 65 tahun Bangsa Indonesia ini Merdeka.
Tepatnya pukul 10.00 WIB, Jum'at 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta menjadi saksi, pagi hari ini adalah detik-detik Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Presiden RI I Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia, 65 tahun yang lalu.......

tapi apakah kita sudah Merdeka Seutuhnya.....???, Merdeka dari Penjajahan, OK, 100%.
tapi Merdeka dari Kemiskinan, kemelaratan, keadilan dan kemakmuran..... oh kayaknya belum,

Harapan kita semuanya, Rakyat Indonesia bisa Adil dalam Kemakmuran dan Makmur dalam Keadilan....

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA ke-65
17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2010

Jumat, 13 Agustus 2010

Tip Puasa bagi yang punya Masalah

Puasa dapat memberikan manfaat pada kesehatan, bahkan mampu mengendalikan berbagai penyakit.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa banyak keuntungan yang diperoleh tubuh, yang tidak didapat ketika manusia sedang tidak menjalani puasa. Puasa merupakan upaya mengembalikan kekuatan badan, meningkatkan kesehatan dan memperbarui sel-sel tubuh.
Walaupun puasa mempunyai manfaat bagi kesehatan, tidak sedikit orang merasa khawatir menjalankannya. Apalagi bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan. Misalkan, maag, diabetes alias kencing manis, sakit jantung, dan lain-lain. Lalu bagaimana cara mengatasinya ?
Sakit Maag Boleh Puasa
Sakit maag merupakan gangguan pada lambung yang disebabkan oleh tidak terkontrolnya produksi asam lambung. Gejalanya, lambung terasa perih terutama jika terlambat makan perut terasa kembung, sering bersendawa, mual, dan kadang pula diikuti muntah.
Asam lambung seringkali naik sampai ke mulut, sehingga mulut terasa asam, namun tidak selalu demikian. Pada penderita sakit maag yang parah, bahkan dapat menyebabkan pingsan. Jika sakit maag tidak segera diatasi, akan timbul gangguan kesehatan lain yang lebih parah, antara lain lambung menjadi luka yang disebut tukak lambung.
Pemicu sakit maag bisa pula dari faktor psikis atau emosional. Kesibukan yang tinggi, beban kerja meningkat membuat orang jadi stres. Kondisi ini juga dapat menyebabkan peningkatan asam lambung dan mengikis lapisan lambung (mukosa). Sehingga akhinya menimbulkan rasa perih atau sering kita sebut sakit maag.
Sekitar 80 persen penderita sakit maag (dispepsia) boleh berpuasa. Meskipun begitu kadangkala masih ada pertanyaan yang terlontar, apakah orang yang mengalami sakit maag boleh berpuasa?
Menurut Dr Ari Fahrial Syam SpPD MMB, dari Sub Bagian Gastroenterologi FKUI-RSiJPN Cipto Mangunkusumo, dalam acara “Manajemen Puasa pada Pasien Dispepsia” beberapa waktu lalu, pada prinsipnya secara umum penderita maag boleh berpuasa. Akan tetapi harus tetap diperhatikan, terutama bagi mereka yang menderita maag dengan gejala seperti berat badan turun, anemia, muntah-muntah, kuning dan terdapat massa di ulu hati.
Jika mendapatkan gejala seperti itu, sebaiknya penderita melakukan endoskopi dulu untuk mengetahui penyebab sakit maag tersebut. Sebab lanjut Dr. Ari, penderita maag dalam keadaan akut, misalnya, mengalami muntah-muntah yang hebat bahkan terjadi perdarahan saluran cerna bagian atas. Nah, dalam keadaan seperti itu, pasien tersebut tidak dianjurkan berpuasa.
Atur Strategi Makan
Ada strategi dalam pengaturan makanan sehingga tidak memperberat sakit maag. Konsep makan bagi penderita sakit maag adalah makan dengan sering dan sedikit-sedikit. Namun di saat berpuasa, upaya paling efektif adalah dengan menghindari jenis makanan di atas.
Menurut Dr Ari Fahrial Syam Sp.PD MMB, ada beberapa jenis makanan yang sebaiknya dihindari penderita sakit maag saat berbuka atau sahur. Jenis makanan tersebut adalah:
1. Makanan yang mengandung banyak gas seperti lemak, sawi, kol, nangka, pisang ambon, kedondong, dan minuman bersoda.
2. Makanan yang merangsang pengeluaran asam lambung, seperti kopi dan minuman beralkohol.
3. Makanan yang sulit dicerna dan dapat memperlambat pengosongan lambung. Karena hat ini dapat menyebabkan peningkatan peregangan di lambung yang akhimya dapat meningkatkan asam lambung, seperti makanan berlemak, kue tart, serta keju.
4. Makanan yang merusak dinding lambung seperti cuka dan pedas, merica dan bumbu yang merangsang.
Diabetes Boleh Puasa

Sama halnya dengan penderita maag. Penderita diabetes mellitus atau kencing manis kerap bertanya, apakah boleh berpuasa? Nah, menurut Dr. Ariswibudi, Sp.PD, dari RS Gatot Subroto, dalam media briefing “Diabetes dan Puasa”, menjalankan ibadah puasa bagi penderita diabetes melitus (DM) atau kencing manis bukan persoalan mudah. Ada kiat tersendiri agar gula darah tidak melorot saat berpuasa.
Ada syarat seorang penderita diabetes melitus (DM) bisa berpuasa, jelas Ari wibudi. Pertama, glukosa darah puasa tidak boleh lebih dari 200 mg/dl. Mengapa? Karena bila kadar glukosa. darah tinggi, tetapi tubuh tidak memiliki cadangan glikogen, maka akan mengambil dan lemak. Nah, lemak yang dibakar akan meningkatkan keasaman darah, yang pada akhirnya muncul komplikasi.
“Bagi penderita diabetes, hipoglikemi atau kekurangan kadar gala dalam darah jauh lebih berbahaya daripada hiperglikemi atau kelebihan. Karena itu, waspadai gejala khas hipoglikemi yang dapat menyebabkan ketidaksadaran bagi penderitanya seperti lemas, keringat dingin, gemetar, clan posing. Begitu mendapati gejala itu, pada pasien diminta untuk segera berbuka dengan langsung mmum yang manis atau makan gala,” katanya.
Syarat lain, adalah jika penderita DM menggunakan obat yang diminum. Penderita DM sebaiknya meminta pada dokter untuk dibuat khusus obat yang memiliki dosis paling besar bisa dikonsumsi saat berbuka. Sedangkan dosis paling kecil diminum saat bersahur.
“Mengapa dosis paling besar dikonsumsi saat berbuka, karena biasanya pasien suka lupa akan dietnya. Sehingga mereka makan lebih banyak, Itulah alasan mengapa obat-obatan sangat diperlukan saat berbuka,” tuturnya.
Makan yang Manis Dulu
Bagi penderita diabetes, Dr. Ariswibudi menyarankan makan sahur di akhir waktu dini segera konsumsi minuman manis segera saat berbuka, kurangi aktivitas fisik dan berolahraga ringan di waktu malam.
“Waktu berbuka puasa jangan makan sebanyak-banyak atau jadi tempat balas dendam. Sebaiknya, makan perlahan saja, sehingga ada waktu bagi perut untuk mengirimkan sinyal kenyang ke otak,” katanya.
Ditambahkannya, saat berbuka puasa penderita diabetes sebaiknya meminum teh hangat. Tujuannya, agar kalori yang masuk kedalam tubuh tidak terlalu tinggi. Kenapa? “Karena saat puasa aktivitas metabolisme tubuh berkurang. Untuk membatalkan puasa cukup dengan satu sendok gula ditambah dengan air hangat. Kemudian awali makan dengan memakan sayuran atau buah-buahan yang banyak mengandung air, seperti pepaya, belimbing, melon, semangka, kemudian baru makan nasi dengan lauk pauknya,” kata Dr. Ariswibudi.
Bagi pasien DM yang menggunakan insulin, kata dia, berpuasa agak sulit, terlebih pada pasien yang memiliki ketergantungan pada insulin. Hal itu dikarenakan cara kerja insulin bermacam-macam, ada yang lambat, sedang atau cepat, dengan jangka waktu berkisar 58 jam. Diabetes adalah penyakit ketika tubuh terlalu sedikit atau sama sekali tidak bisa memproduksi insulin.
Diabetes dapat pula terjadi karena insulin tidak dapat bekerja secara optimal. Hal itu disebabkan ketidakpekaan insulin hormon yang diproduksi kelenjar pankreas untuk mengatur kadar glukosa darah. Sedikitnya produksi insulin dan tidak pekanya insulin ditandai dengan meningkatnya kadar gala darah. Karena glukosa dari makanan tertimbun di dalam darah dan tidak mengalami proses selanjutnya.
Tanda bahaya
Segeralah membatalkan puasa jika terjadi hipoglikemi. Tanda-tanda telah terjadinya hipoglikemi yang dapat diamati di antaranya adalah tampak gelisah, berkeringat dingin, bingung, gemetar, berdebar-debar, kesemutan pada lidah atau bibir dan penglihatan ganda.
Bila dibiarkan berlanjut, dapat terjadi kejang-kejang sampai penurunan kesadaran. Biasanya hipoglikemi terjadi pada sore hari, saat menjelang berbuka puasa. Sebagai makanan pembatal puasa, sebaiknya dipilih makanan atau minuman yang manis seperti sirup, buah kurma, kolak, dan sebagainya. Setelah itu, baru menyantap makanan lengkap.
Penurunan kesadaran bahkan hingga tahap koma juga dapat terjadi pada keadaan hiperglikemi yang biasanya terjadi setelah berbuka puasa. Segeralah mencari pertolongan ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat. Karena pada kondisi seperti itu diperlukan intervensi medis untuk menurunkan kadar gula darah, yang tentunya tidak dapat dilakukan oleh orang awam.
PJK Aman Puasa
Lalu, bagaimana bagi penderita penyakit jantung koroner (PJK)? Apakah penderita PJK bisa berpuasa?
Menurut Dr. M. Yamin, SpJP, dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading (RSMKKG) Jakarta, puasa aman bagi penderita penyakit jantung koroner. Perlu diketahui penyakit jantung koroner merupakan suatu keadaan penyumbatan pada pembuluh darah yang memberi makan otot jantung atau pembuluh koroner. Penyumbatan biasanya disebabkan oleh proses penimbunan lemak atau aterosklerosis. Dan, faktor yang mempermudah atau risiko penyakit jantung koroner adalah hipertensi, merokok, diabetes, kolesterol tinggi, dan kegemukan.
Oleh karena penyebab PJK adalah penimbunan lemak, maka tidak berlebihan bila penderitanya melakukan puasa. Sebab ada beberapa pengaruh puasa terhadap sistem jantung dan pembuluh darah. Pengaruh yang pertama adalah asupan lemak atau kolesterol dan karbohidrat berkurang. Sehingga perburukan proses aterosklerosis berkurang, terutama pada penderita diabetes.
Selain itu pengaruh puasa bisa pula menjadi pengontrol aspek emosi atau kecemasan, kemarahan, sehingga mengurangi lonjakan tekanan darah yang mendadak dan denyut nadi yang berlebih. Akibatnya, tentu saja mengurangi beban kerja jantung.
Tetap Konsumsi Obat
Meskipun penderita penyakit jantung koroner aman untuk berpuasa, tidak berarti masalah mengonsumsi makanan dan obat diabaikan. Kebanyakan para penderita penyakit jantung koroner memiliki kesalahpahaman dalam pola makan.
Artinya, penderita beranggapan bahwa saat buka dan sahur bisa bebas makan. Kemudian obat kolesterol tidak perlu diminum karena sudah berpuasa. Bila minum obat kolesterol maka makanan tidak perlu dijaga. Orang kurus kadar kolesterol lebih rendah daripada orang gemuk.
Sedangkan untuk mengonsumsi obat, ada beberapa kiat minum obat bagi penderita penyakit jantung koroner. Misal aspirin, sebaiknya diminum setelah berbuka puasa sebelum makan besar. Kemudian jenis obat nitrate, sebaiknya pilih golongan dengan masa kerja panjang dan dosis tunggal.
Begitu juga dengan obat penurun kolesterol, sebaiknya diminum malam hari saat berbuka puasa atau mau tidur. Sedangkan untuk obat antihipertensi yang untuk golongan diuretik (yang mengeluarkan kencing) dihindari atau diminum saat berbuka untuk mencegah dehidrasi. Untuk jenis yang lain diminum saat sahur. Jika memungkinkan mendapatkan dosis sekali sehari.
Nah, bagi Anda yang memiliki masalah kesehatan seperti di atas dan ingin tetap menjalankan kewajiban puasa di bulan suci Ramadhan ini, semoga tips di atas bermanfaat.

Jumat, 06 Agustus 2010

78 Sendok dan Garpu Dalam Perut Wanita

Ditemukan 78 Sendok dan Garpu Dalam Perut Wanita !

Sungguh mencengangkan, betapa tidak bagaimana mungkin dalam perut manusia bisa ada 78 logam yang terdiri dari sendok makan dan garpu makan. Adalah Margaret Daalman, wanita ini mengeluh sakit perut waktu dia tiba di rumah sakit, dan ketika tim medis rumah sakit tersebut mengdiagnosa isi perutnya dengan menggunakan X-ray sungguh kaget bukan kepalang ketika ditemukan banyak sekali benda asing logam dan terlihat berupa banyak sendok makan serta garpu dalam perut wanitayang berusia 52 tahun ini.

Bila Al Qur'an bisa Bicara

Bila Al Qur'’an bisa bicara......

Waktu engkau masih kanak-kanak, kau laksana kawan sejatiku
Dengan wudu' aku kau sentuh dalam keadaan suci
Aku kau pegang, kau junjung dan kau pelajari
Aku engkau baca dengan suara lirih ataupun keras setiap hari
Setelah usai engkaupun selalu menciumku mesra

Sekarang engkau telah dewasa...
Nampaknya kau sudah tak berminat lagi padaku...
Apakah aku bacaan usang yang tinggal sejarah...
Menurutmu barangkali aku bacaan yang tidak menambah pengetahuanmu
Atau menurutmu aku hanya untuk anak kecil yang belajar mengaji saja?

Sekarang aku engkau simpan rapi sekali hingga kadang engkau lupa dimana menyimpannya
Aku sudah engkau anggap hanya sebagai perhiasan rumahmu
Kadangkala aku dijadikan mas kawin agar engkau dianggap bertaqwa
Atau aku kau buat penangkal untuk menakuti hantu dan syetan
Kini aku lebih banyak tersingkir, dibiarkan dalam kesendirian dalam kesepian
Di atas lemari, di dalam laci, aku engkau pendamkan.

Dulu...pagi-pagi...surah-surah yang ada padaku engkau baca beberapa halaman
Sore harinya aku kau baca beramai-ramai bersama temanmu di surau.....
Sekarang... pagi-pagi sambil minum kopi...engkau baca Koran pagi atau nonton berita TV
Waktu senggang..engkau sempatkan membaca buku karangan manusia
Sedangkan aku yang berisi ayat-ayat yang datang dari Allah Yang Maha Perkasa.
Engkau campakkan, engkau abaikan dan engkau lupakan...

Waktu berangkat kerjapun kadang engkau lupa baca pembuka surahku (Basmalah)
Diperjalanan engkau lebih asyik menikmati musik duniawi
Tidak ada kaset yang berisi ayat Allah yang terdapat padaku di laci mobilmu
Sepanjang perjalanan radiomu selalu tertuju ke stasiun radio favoritmu
Aku tahu kalau itu bukan Stasiun Radio yang senantiasa melantunkan ayatku
Di meja kerjamu tidak ada aku untuk kau baca sebelum kau mulai kerja


Di Komputermu pun kau putar musik favoritmu
Jarang sekali engkau putar ayat-ayatku melantun
E-mail temanmu yang ada ayat-ayatkupun kadang kau abaikan
Engkau terlalu sibuk dengan urusan duniamu

Benarlah dugaanku bahwa engkau kini sudah benar-benar melupakanku
Bila malam tiba engkau tahan nongkrong berjam-jam di depan TV
Menonton pertandingan Liga Italia , musik atau Film dan Sinetron laga
Di depan komputer berjam-jam engkau betah duduk
Hanya sekedar membaca berita murahan dan gambar sampah

Waktupun cepat berlalu...aku menjadi semakin kusam dalam lemari
Mengumpul debu dilapisi abu dan mungkin dimakan kutu
Seingatku hanya awal Ramadhan engkau membacaku kembali
Itupun hanya beberapa lembar dariku
Dengan suara dan lafadz yang tidak semerdu dulu
Engkaupun kini terbata-bata dan kurang lancar lagi setiap membacaku.

Apakah Koran, TV, radio, komputer, dapat memberimu pertolongan ?
Bila engkau di kubur sendirian menunggu sampai kiamat tiba
Engkau akan diperiksa oleh para malaikat suruhanNya
Hanya dengan ayat-ayat Allah yang ada padaku engkau dapat selamat melaluinya.

Sekarang engkau begitu enteng membuang waktumu...
Setiap saat berlalu...kuranglah jatah umurmu...
Dan akhirnya kubur sentiasa menunggu kedatanganmu..
Engkau bisa kembali kepada Tuhanmu sewaktu-waktu
Apabila malaikat maut mengetuk pintu rumahmu.

Bila aku engkau baca selalu dan engkau hayati...
Di kuburmu nanti....
Aku akan datang sebagai pemuda gagah nan tampan
Yang akan membantu engkau membela diri
Bukan koran yang engkau baca yang akan membantumu Dari perjalanan di alam akhirat
Tapi Akulah "Qur'an" kitab sucimu
Yang senantiasa setia menemani dan melindungimu


Peganglah aku lagi . .. bacalah kembali aku setiap hari
Karena ayat-ayat yang ada padaku adalah ayat suci
Yang berasal dari Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui
Yang disampaikan oleh Jibril kepada Muhammad Rasulullah.

Keluarkanlah segera aku dari lemari atau lacimu...
Jangan lupa bawa kaset yang ada ayatku dalam laci mobilmu
Letakkan aku selalu di depan meja kerjamu
Agar engkau senantiasa mengingat Tuhanmu

Sentuhilah aku kembali...
Baca dan pelajari lagi aku....
Setiap datangnya pagi dan sore hari
Seperti dulu....dulu sekali...
Waktu engkau masih kecil , lugu dan polos...
Di surau kecil kampungmu yang damai
Jangan aku engkau biarkan sendiri....
Dalam bisu dan sepi....
Mahabenar Allah, yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Saduran dari email pak Ahmad Bahagia