Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dr Mustafa Abubakar menyatakan, PT Aceh Asean Fertilizer (AAF) sedang dalam pengambilalihan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), menyusul dihentikannya proses likuidasi. Sedangkan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) saat ini menunggu mitra kerja sama operasi (KSO).
“Likuidasi AAF tidak diteruskan lagi. Pengambilalihan dijembatani PT Pusri selaku holding pupuk,” kata Mustafa Abubakar menjawab pertanyaan anggota DPR RI asal Aceh, Marzuki Daud, dalam Rapat Kerja Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Papua Barat DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
Marzuki Daud yang juga Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua, dan Papua Barat menyatakan, sebaiknya AAF dioperasikan oleh PIM. Usulan serupa sebelumnya dilontarkan banyak kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.
Menyinggung nasib PT KKA, Mustafa Abubakar mengatakan, perusahaan tersebut saat ini sedang menunggu mitra kerja sama operasi. Pemerintah sudah menyiapkan dana yang cukup, bahan baku kayu, termasuk bahan bakar gas dan batu bara. “Pembelinya juga sudah ada, yaitu PT Gresik,” kata Mustafa. PT KKA adalah perusahaan produsen kertas kantong semen.